DSI Gelar Seminar ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala
Kana Berita | Banda Aceh - Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh Gelar Seminar ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala digelar di Gedung Aula Telkomdik Lampineung, Rabu (08/10).   Kepala Dinas DSI Kota Banda Aceh di wakili kepala Bidang Pengembangan Syariat Islam Bakhtiar, S.Ag, MH, tujuan diselenggarakannya ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pemahaman tentang pembagian warisan guna meminimalisir potensi sengketa yang kerap terjadi di masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan ini, yang direncanakan akan berlangsung selama 4 (empat) hari hingga 11 Oktober 2025 mendatang.   Kegiatan ini Juga di hadiri Anggota DPRK dari Partai NasDem Kota Banda Aceh Hj. Efiyaty Amd, beliau menambahkan dengan adanya pembekalan yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala dan unsur terkait, sehingga mampu menjadi penengah maupun pencegah bila mana potensi sengketa harta waris muncul ditengah-tengah masyarakat.   “Kami mengharapkan agar para peserta mengikuti materi yang dibahas dengan seksama. Buka ruang diskusi terhadap hal-hal yang perlu dibahas secara mendalam, kasus per kasus. Sehingga pada akhirnya dapat menjadi penengah bila muncul perdebatan di masyarakat,” ujar Hj. Efi   Selain itu, Anggota DPRK dari Partai NasDem menitipkan pesan agar para Peserta juga harus mampu menjadi mediator dalam menyebarkan pentingnya menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta mampu mengatasi perbedaan pendapat antar umat yang kerap menjadi pemicu keretakan hubungan silaturrahmi antar umat.   “Meskipun hal ini sudah berjalan dengan baik, namun perlu dibenahi. Karena persoalan harta warisan ini sangat riskan, dan kerap terjadi di kampung-kampung karena kurangnya pemahaman masyarakat akan hal tersebut.” Ucapnya   Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut, sebanyak 250 dari unsur Masyarakat Kecamatan Syiah Kuala.(Hrs)    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *