Kadis DSI Kota Banda Aceh Membuka Seminar Ilmu Faraidh Untuk Warga Kecamatan Ulee Kareng
Kana Berita | Banda Aceh - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd, M.S Membuka Seminar ilmu Faraidh untuk Warga Kecamatan Ulee Kareng digelar di Gedung Aula Telkomdik Lampineung, Selasa (14/10).   Kepala Dinas DSI Kota Banda Aceh Alimsyah, S.Pd, M.S menyampaikan pentingnya seminar ini sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ilmu Faraidh atau pembagian warisan sesuai syariat Islam. Ia berharap, pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam menyikapi persoalan warisan agar tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah keluarga maupun lingkungan sosial.   tujuan diselenggarakannya ilmu Faraidh untuk Masyarakat Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh, untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pemahaman tentang pembagian warisan guna meminimalisir potensi sengketa yang kerap terjadi di masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan ini, yang direncanakan akan berlangsung selama 4 (empat) hari hingga 17 Oktober 2025 mendatang.   “Kami mengharapkan agar para peserta mengikuti materi yang dibahas dengan seksama. Buka ruang diskusi terhadap hal-hal yang perlu dibahas secara mendalam, kasus per kasus. Sehingga pada akhirnya dapat menjadi penengah bila muncul perdebatan di masyarakat,”   Selain itu, Kegiatan ini Juga di hadiri Anggota DPRK dari Partai NasDem Kota Banda Aceh Hj. Efiyaty Amd juga berpesan agar para peserta mampu menjadi agen perdamaian di masyarakat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta merawat silaturahmi antar sesama.   Efiyaty menambahkan dengan adanya pembekalan yang dilaksanakan pada hari ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas Masyarakat Kecamatan Ule Kareng dan unsur terkait, sehingga mampu menjadi penengah maupun pencegah bila mana potensi sengketa harta waris muncul ditengah-tengah masyarakat.   Selain itu, Anggota DPRK dari Partai NasDem menitipkan pesan agar para Peserta juga harus mampu menjadi mediator dalam menyebarkan pentingnya menjaga kebersamaan, persatuan dan kesatuan, serta mampu mengatasi perbedaan pendapat antar umat yang kerap menjadi pemicu keretakan hubungan silaturrahmi antar umat. Pantauan Aceh Bicara Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut, sebanyak 250 dari unsur warga Kecamatan Ule Kareng.(Hrs)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *